Inilah makna pertama “menjual ayat dengan harga murah” atau “sedikit.”. Ciri kedua perilaku “menjual ayat” adalah mengutip atau menyebutkan sebuah ayat Al-Qur’an secara samar-samar demi menyenangkan orang atau agar orang tidak tersinggung. Arti yang “sebenarnya” disembunyikan, agar orang tidak tersinggung, agar enak Apakah semua wanita itu mulia ? Apakah semua wanita itu baik ? belum tentu. Sebaik baik wanita, semulia mulia seorang wanita adalah wanita muslim yang taat kepada Allah. Bahkan banyak guru kami menjelaskan, apabila kamu hendak memilih seorang wanita yang ingin kau nikahi, dan pilihannya hanyalah 2 yaitu 1 wanita muslim tetapi berparas biasa saja, dan 1 wanita kafir namun berparas cantik maka pilihlah wanita muslim yang berparas biasa saja karena itu akan lebih menenangkan hidupmu. Lalu apakah semua wanita muslimmah itu terbaik menurut Rasulullah ? Banyak hadist yang menjelaskan hal ini, tentu tidak semua wanita muslimmah itu dianggap terbaik menurut Rasulullah, melainkan diantara wanita muslimmah yang terbaik menurut Rasulullah adalah Wanita yang tidak pernah melihat laki laki dan tidak pernah dilihat oleh laki laki Apa maknannya ? Yaitu apabila ada seorang laki laki, perempuan ini tidak penasaran terhadap laki laki tersebut, dan apabila dilihat laki laki perempuan tersebut merasa tidak nyaman dan risih ketika dipandang laki laki yang bukan mahromnnya. masyaallah. Diantara ciri wanita yang terbaik menurut Rasulullah lainnya adalah 1. Wanita yang Menutup Aurat2. Berbusana Syar’i3. Senang Tinggal Di Rumah4. Memiliki Sifat Malu yang Tinggi5. Menjaga Pandangannya 1. Wanita yang Menutup Aurat Aurat adalah hal yang mesti ditutupi oleh seorang wanita dan hanya lelaki yang mahrom saja yang dapat melihatnnya. Aurat wanita itu merupakan seluruh tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan menurut pendapat ulama yang paling kuat. Allah subhanahu wa ta’alla berfirman يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min “Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. QS. Al Ahzab 59 2. Berbusana Syar’i Wanita wanita muslimah hendaklah mereka menjaga auratnya dengan berbusana syari, yaitu yang menutupi auratnya kecuali wajah dan telapak tangan. Bukan malah memakaih pakaian yang akan menimbulkan perhatian banyak orang, Allah ta’alla berfirman وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliyyah Al Ahzab 33 Apa itu Tabarruj ? Abu ubaidah menyampaikan, “Tabarruj itu adalah menampakan kecantikan dirinnya terhadap orang lain atau orang yang bukan mahromnya” 3. Senang Tinggal Di Rumah Wanita wanita muslimmah hendaknnya ia senang tinggal dirumah, karena hijab terbaik seorang wanita bukanlah pakaiannya, melainkan adalah rumahnnya. Dari Abdullah, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda “Sesungguhnya perempuan itu aurat. Jika dia keluar rumah maka setan menyambutnya. Keadaan perempuan yang paling dekat dengan wajah Allah adalah ketika dia berada di dalam rumahnya”. HR Ibnu Khuzaimah no. 1685. shahih oleh syaikh al Albani 4. Memiliki Sifat Malu yang Tinggi Sebagaimana dijelaskan pada hadist diatas, wanita terbaik menurut Rasulullah adalah wanita yang tidak pernah melihat laki laki dan tidak pernah dilihat laki laki. Makannya adalah mereka selalu malu, risih apabila di lihat oleh seorang laki laki. Bahkan kata Ustadz Hanan Attaki, Mahkota seorang perempuan adalah “Rasa Malunnya” sedangkan mahkota laki laki adalah “Tanggung Jawabnya”. Semakin pemalu seorang wanita tersebut maka semakin tinggi derajatnnya, Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda, الْحَيَاءُ لاَ يَأْتِى إِلاَّ بِخَيْرٍ “Rasa malu tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan.” HR. Bukhari no. 6117 dan Muslim no. 37 5. Menjaga Pandangannya Wanita wanita muslimmah hendaknnya ia juga senantiasa menjaga pandangannya. Allah subhanahu wa ta alla berfirman وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Katakanlah kepada wanita yang beriman “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak dari padanya.” QS. An Nuur 31 Karena awal mula dari segala kemaksiatan dimulai dari melihat hal hal yang salah, maka dari itu wanita wanita sholehah itu senantiasa menjaga dirinnya dari memandang memandang yang salah yang tidak diridhoi oleh Allah. Daftar Pustaka 2014, 21 April. 8 Sifat Wanita Terbaik diakses pada 29 Agustus 2020, dari 2015, 15 November. Bolehkan Wanita Muslimah Memandang Lelaki yang Bukan Mahrom diakses pada 29 Agustus 2020, dari 2017, 26 Januari. Nasehat untuk Kaum Wanita Buya Yahya diakses pada 29 Agustus 2020, dari Originally posted 2020-08-29 100815.
Namun apabila wanita bangsawan itu tidak baik agamanya, maka pilih wanita biasa yang baik agamanya, sebab agama yang baik harus didahulukan dari semua kriteria yang lain. Hal ini juga berlaku untuk wanita yang hendak memilih seorang laki-laki sebagai imam dalam rumah tangganya. 3. Memilih Pasangan yang Cantik Wajahnya. Seorang laki-laki yang
Pertanyaan Saya ingin mengetahui apa yang dimaksud dengan menikah dengan wanita baik-baik dari kalangan Ahlul Kitab; Kristen dan Yahudi. Apakah menyentuh dan mencium menyebabkan terlarangnya menikah dengan wanita Ahlul Kitab? Saya telah membaca dalam jawaban anda bahwa seorang muslim wajib menikahi wanita baik-baik . Apakah hal ini hanya berlaku bagi wanita Ahli Kitab atau mencakup semua wanita muslimah? Apakah menyentuh dan mencium masuk dalam pemahaman wanita baik-baik? Apa pesan anda terhadap para pemuda muslim yang meyakini bahwa persentuhan sebelum menikah adalah perkara penting? Teks Jawaban Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari berkata dalam kitab Jami’ul Bayan An Ta’wil Aayil Quran’ 8/165 menjelaskan tentang defnisi wanita muhshanah wanita baik-baik, “Maksudnya adalah wanita yang membentengi dirinya dari perbuatan nista, adapula yang mengatakan jika sang wanita tersebut menjaga kemaluannya dari perbuatan firman Allah Ta’ala, ومريم ابنة عمران التي أحصنت فرجها سورة التحريم 12 “Dan ingatlah Maryam binti Imran yang memelihara kehormatannya.” SQ. Maryam 12 Maknanya adalah dia menjaga kehormatannya dari keragu-raguan dan mencegahnya dari perbutan tercela. Kemudian dia menyebutkan beberapa pendapat tentang penafsiran firman Allah Ta’ala, من المؤمنات والمحصنات من الذين أوتوا الكتاب من قبلكـم سورة المائدة 5 dan Dihalalkan mangawini wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al kitab sebelum kamu,” SQ. Al-Maidah 5. Di antara yang dia sebutkan adalah, Sebagian lainnya berkata bahwa yang dimaksud firman Allah tersebut adalah wanita baik-baik dari kalangan beriman dan wanita baik-baik dari kalangan ahli kitab sebelum kalian. Maksudnya wanita yang menjaga kehormatannya dari penganut kedua agama tersebut, baik dia budak ataupun wanita merdeka. Maka, mereka yang menafsirkan demikian membolehkan menikahi wanita taat beragama berdasarkan ayat ini dan mengharamkan menikahi wanita pelacur baik dari kalangan beriman atau ahli kitab.” Kemudian beliau menyebutkan beberapa atsar yang menjadi dalil pendapat ini. Beliau juga berkata, “Kemudian ahli tafsir berbeda pendapat terkait dengan hukum dalam firman-Nya, والمحصنات من الذين أوتوا الكتاب من قبلكم سورة المائدة 5 dan Dihalalkan mangawini wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al kitab sebelum kamu,” SQ. Al-Maidah 5. Apakah bersifat umum atau khusus? Sebagian berpendapat bahwa ayat ini bersifat umum bagi seluruh wanita yang menjaga kesucian dirinya. Karena yang dimaksud Al-Muhshanat adalah wanita yang menjaga kehormatan dirinya. Seorang muslim boleh menikah semua wanita merdeka atau budak ahli kitab, baik kafir harbi terlibat peperangan atau dzimmi hidup damai di bawah pemerintahan muslim. Mereka berdalil dengan firman Allah Ta’ala, والمحصنات من الذين أوتوا الكتاب من قبلكم سورة المائدة 5 dan Dihalalkan mangawini wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al kitab sebelum kamu,” SQ. Al-Maidah 5. Yang dimakud adalah wanita baik-baik yang menjaga kehormatannya dari kalangan mereka, siapapun mereka. Ini pendapat mereka yang mengatakan bahwa al muhshanat adalah wanita baik-baik yang menjaga kehormatannya. Yang lainnya berkata, “Yang dimaksud adalah wanita ahli kitab yang memiliki perjanjian damai dengan kaum muslimin. Beliau pun menyebutkan syarat penting untuk menikahi wanita ahli kitab yang harus dicermati dan diperhatikan setiap muslim serta siapa saja yang ingin menikah dengan mereka di negeri kafir. Syarat tersebut adalah; Berada dalam kondisi tidak adanya kekhawatiran anak-anak akan dipaksa menjadi kafir.” Di antara praktek yang paling jelas dalam masalah ini di masa kita sekarang adalah hendaknya dia tidak berada di negara kafir yang menerapkan aturan yang memaksa seorang muslim untuk mendidik anaknya berdasarkan agama kafir, misalnya dengan dipaksa memberikan pelajaran Nashrani misalnya atau dibawa ke gereja pada hari Ahad, atau adanya UU bagi wanita kafiir yang membolehkannya sesuai keinginannya membawa dan mendidik anaknya dengan pendidikan agama kaumnya. Atau semacamnya. Kitab mohon keselamatan kepada Allah dan berlindung dari kehinaan. Syekh As-Sa’di berkata dalam tafsirnya, 1/458, "وأحل لكم" dihalalkan bagi kalian maksudnya adalah para wanita yang menjaga kehormatannya dari kalangan wanita beriman dan dari kalangan ahli kitab sebelum kalian, maksudnya adalah dari kalangan Yahudi dan Nashrani. Ayat ini mengkhususkan firman Allah Ta’ala, ولا تنكحوا المشركات حتى يؤمن سورة البقرة 221 “Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman.” SQ. Al-Baqarah 221. Adapun wanita-wanita yang tidak menjaga kehormatan dirinya dari perbuatan zina, maka mereka tidak boleh dinikahi, apakah dia wanita muslimah atau wanita ahli kitab sebelum mereka bertaubat. Berdasarkan firman Allah Ta’ala, الزاني لا ينكح إلا زانية أو مشركة سورة النور 3 “Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik.” SQ. An-Nur 3. Wallahu ta’ala a’lam.
Didalamnya banyak dijelaskan tentang adab dan juga perkara yang dilakukan sebelum sesorang melangsungkan pernikahan, seperti bab ciri-ciri wanita dan bab jima tentunya. Selain kitab ini, masih banyak kitab atau buku karya ulama terdahulu yang bisa dijadikan rujukan untuk dipelajari, diantarnaya adalah kitab barzanji, yang bisa di download
Semua laki-laki pasti ingin memiliki istri sholehah. Begitu juga, semua wanita pasti ingin menjadi wanita sholehah. Semua orang ingin menjadi orang yang baik. Betulkan?! Lalu, seperti apakah wanita sholehah itu? Nah, tulisan ini memuat tentang hadits wanita sholehah. Mulai dari ciri-cirinya sampai keuntungannya jika memiliki istri sholehah. Sumber foto bahiyatud_diana_ulya Inilah 5 hadits tentang wanita sholehah tersebut Wanita Sholehah adalah Perhiasan Dunia dan Akhirat الدُّنيا كلُّها متاعٌ، وخيرُ متاعِ الدنيا المرأةُ الصالحةُ “Semua yang ada di dunia ini adalah kesenangan. Dan sebaik-baiknya kesenangan di dunia adalah wanita sholehah” HR. Imam Muslim Hadits tentang wanita sholehah ini mengajarkan bahwa dunia ini hanya sementara. Suatua saat akan fana. Kita pun juga pasti meninggalkannya. Oleh karenanya, semua kenikmatan yang ada dunia ini tidak apa-apanya. Juga, tidak perlu terlalu mengejarnya. Wanita sholehah memang salah satu perhiasan dan kesenangan. Akan tetapi, wanita sholehah tidak sama dengan yang lain. Sebab, memadu kebahagiaan bersama wantia sholehah itu tidak hanya berhenti di dunia saja. Kebahagiaan bersama wanita sholehah akan berlanjut sampai akhirat. Imam al-Munawi menulis dalam kitabnya, Fayd al-Qadîr saat menjelaskan hadits tentang wanita sholehah ini bahwa wanita sholehah mendapat rida dan dicintai oleh Allah. Kenapa? Karena wanita sholehah menyebabkan suaminya tejaga dari perkara haram zina dan semacamnya. Wanita sholehah pulalah yang membantunya dalam urusan dunia mapun akhirat. Imam at-Thibi juga mengatakan, hadits tentang wanita sholehah ini mengajarkan kepada kita, wanita yang tidak sholehah adalah sejelek-jeleknya perhiasan dan kesenangan di dunia. Wanita Sholehah Itu Menyempurnakan Separuh Agama من رزقه الله امرأة صالحة ، فقد أعانه على شطر دينه ، فليتق الله في الشطر الثاني “Barangsiapa yang direzekikan kepadanya wanita sholehah, maka Allah telah menolongnya atas separuh agamanya. Maka takutlah kepada Allah atas separuh yang lain.” HR. Imam Hakim Cobaan paling besar di dunia ini adalah cobaan yang mengenai syahwat perut dan syahwat farji. Dua hal ini dapat menjerumusukan banyak manusia ke dalam maksiat. Nah, hadits tentang wanita sholehah yang kedua ini menjelaskan, suami yang mendapatkan istri sholehah maka dia sudah menyempurnakan separuh agamanya. Sebab, dia sudah bisa menekan salah satu syahwat yang sangat berhabaya syahwat farji. Oleh karenanya, tugasnya kemudian adalah berhati-hati pada cobaan yang kedua. Yaitu, cobaan yang berhubungan dengan syahwat perut. Begitulah penjelasan Imam al-Munawi ketika menjelaskan hadits tentang wanita sholehah tersebut dalam kitab Taisir Bi Syarh Jâmi as-Shaghîr. Sebenarnya, wanita yang tidak sholehah bisa juga memadamkan syahwat suaminya. Hanya saja, wanita yang tidak sholehah bisa saja malah menjerumuskan suami pada kerusakan dan keharaman yang lain. Wanita Sholehah Sayang pada Anaknya dan Setia pada Suaminya خَيْرُ نِسَاءٍ رَكِبْنَ الْإِبِلَ صَالِحُ نِسَاءِ قُرَيْشٍ أَحْنَاهُ عَلَى وَلَدٍ فِي صِغَرِهِ وَأَرْعَاهُ عَلَى زَوْجٍ فِي ذَاتِ يَدِهِ “Sebaik-baiknya perempuan yang menunggang unta adalah wanita sholehah dari orang Quraisy. Dia lebih sayang kepada anak di saat masih kecil dan lebih menjaga pada harta yang dimiliki suami lebih baik dalam bergaul dengan suaminya.” HR. Imam Bukhari Yang dimaksud “perempuan yang menunggang unta” dalam hadits tentang wantita sholehah ini adalah perempuan Arab. Dengan demikian, pengertian hadits ini adalah sebaik-baiknya wanita Arab adalah wanita quraisy yang sholehah. Wanita quraisy menjadi wanita terbaik menurut Imam al-Mahlab yang dikutip oleh Imam Ibnu Bathal ialah karena dua hal. Pertama, sayang pada anaknya di saat dia masih kecil. Rasa sayang ini ditunjukkan dengan memperhatikannya dan menjaga pendidikannya. Kedua, setia pada suami. Kesetiaan ini ditunjukkan dengan menjaga diri dari jemahan lelaki lain. Juga, membelanjakan harta suaminya dengan baik. Tidak menghambur-hamburkan dan tidak boros. Hadits ini memang berbicara tentang perempuan Arab, akan tetapi juga mencakup pada perempuan selain Arab. Sebab yang menjadi kata kunci adalah “wanita sholehah”. Artinya, siapa pun wanitanya, jika dia sayang pada anaknya, cinta dan setia pada suaminya, maka dia perempuan terbaik. Dia termasuk dalam hadits tentang wanita sholehah yang ketiga ini. Oea, termasuk ciri-cirinya sayang anak adalah tidak menikah lagi selagi anaknya masih kecil. Ini menurut Imam al-Munawi. Wanita Sholehah Jika Dipandang Bikin Bahagia, Jika Ditinggal Selalu Setia خير النساء من تسرك إذا أبصرت وتطيعك إذا أمرت وتحفظ غيبتك في نفسها ومالك “Sebaik-baiknya perempuan wanita sholehah adalah dia yang menentramkanmu ketika kamu melihatnya, menaatimu ketika kamu memerintahnya, dan menjaga diri serta hartamu saat kamu tiada.” Hadits tentang wanita sholehah yang keempat ini disebutkan dalam kitab al-Jâmi as-Shaghîr, karya Imam as-Suyuthi. Imam al-Munawi mengatakan dalam at-Taisir, hadits tentang wanita sholehah ini sanadnya hasan. Hadits ini juga menjelaskan ciri-ciri wanita sholehah. Ciri-ciri wanita sholehah menurut hadits ini ada tiga Pertama, ketika suaminya memandangnya, maka wanita itu membuatnya bahagia. Jadi, wanita sholehah itu murah senyum pada suaminya. Wajahnya berseri-seri. Pokoknya pas ngelihat dia, bikin adem gitu. Kalau bukan suaminya? Ya tidak. Sebab, dia tidak berhak. Kedua, taat pada suami. Asalkan bukan dalam maksiat. Ketiga, setia pada suami dan amanah terhadap tanggung jawab yang diberikan oleh suami. Seperti dalam masalah mengelola harta suami. Tiga cirikhas yang digambarkan dalam hadits tentang wanita sholehah ini sangat sempurna untuk melukiskan kebahagiaan rumah tangga. Sebaliknya, jika istri tidak nyaman dipandang, tidak mau diberi masukan, maunya membantah terus, ditambah lagi tidak setia, maka kepahitan hidup yang akan dirasakannya. Wanita yang tida sholehah itu membahayakan suami. Apa lagi ketidak sholehahan itu dalam masalah kesetiaan. Jika istri tidak setia, alias mau dijemah laki-laki lain, maka suami dibenterukan dengan dua pilihan. Pertama, dia akan dimakan api cemburu. Tentu, cemburu adalah salah satu yang membuat hati panas. Kedua, tidak cemburu. Berarti dia laki-laki yang lemah agamanya. Hal ini juga membahayakan suami di akhirat. Oleh karenanya, maka tak heran jika Rasulullah berkata, wanita sholehah adalah kebahagiaan. Rasulullah bersabda أربعٌ مِن السَّعادةِ المرأةُ الصَّالحةُ والمسكَنُ الواسعُ والجارُ الصَّالحُ والمركَبُ الهنيءُ، وأربعٌ مِن الشَّقاوةِ الجارُ السَّوءُ والمرأةُ السَّوءُ والمسكَنُ الضَّيِّقُ والمركَبُ السَّوءُ “Empat perkara termasuk dari kebahagiaan; wanita istri sholehah; tempat tinggal yang luas; tetangga yang baik; dan kendaraan yang tenang. Dan empat perkara termasuk dari kemalangan; tetangga yang buruk; istri yang buruk; tempat tinggal yang sempit; dan kendaraan yang buruk.” HR. Imam Ibnu Hibban Baca juga 6 Hadits Tentang Keharusan Memuliakan Perempuan Pilihalah Jodoh yang Baik Agamanya! Jika Mencintaimu, Dia akan Memuliakanmu. Jika Tidak Mencintaimu, Dia Tidak akan Menyakitimu Itulah hadits tentang wanita sholehah. Yang jelas, tidak ada wanita yang sempurna. Pun pula tidak ada suami yang sempurna. Kita ciyeh kita.. hehehe memang tidak harus mendapatkan pasangan yang sempurna, tapi pasangan yang bisa saling menyempurnakan. Dan yang paling penting adalah bagaimana kita saling berpegangan tangan agar menjadi suami yang saleh dan istri sholehah. Semoga!
Pendapat Pertama. Seorang muslim halal menikahi wanita-wanita Ahli Kitab, baik yang merdeka, yang berstatus sebagai Ahli Dzimmah, ataupun yang menjaga kehormatannya. Ini adalah pendapat jumhur ulama dari kalangan Hanafiyah [1], Malikiyah [2], Syafi’iyah [3], dan Hanabilah (Hanbali) [4]. Pendapat Kedua.
Ilustrasi ciri-ciri wanita dalam Kitab Fathul Izhar. Foto ShutterstockKitab Fathul Izhar adalah kitab yang membahas tentang adab pernikahan dan berumah tangga, termasuk soal etika bercinta. Kitab ini ditulis oleh KH. Abdullah Fauzi, seorang ulama Indonesia asal Pasuruan, Jawa judul lengkap Fathul Izar Fi Kasyfil Asror li Awqaatil Hirts Wa Khilqatil Akbar, kitab ini dapat menjadi panduan bagi pasangan pengantin yang baru menikah. Pasalnya, bahasan utama Kitab Fathul Izhar adalah hal-hal yang berhubungan dengan hubungan seks yang diajarkan dalam buku Wejangan Pengantin Anyar dan Terjemah Fathul Izar karya Firman Arifandi, Lc., MA, topik yang dibahas dalam kitab meliputi waktu yang tepat untuk bercinta, adab dan tata cara melakukannya, doa seputar jima’, hingga rahasia di balik penciptaan itu, ciri-ciri wanita pun turut dibahas dalam kitab ini. Bagaimana ciri-ciri wanita dalam Kitab Fathul Izhar? Simak informasinya berikut Wanita dalam Kitab Fathul IzharIlustrasi wanita. Foto UnsplashDalam Kitab Fathul Izhar, bentuk bibir, dagu, alis, hidung, telinga, hingga betis menggambarkan hasrat seksual seorang wanita. Dikutip dari buku Terjemah Kitab Fathul Izar Menyelami Rahasia Seksologi dalam Islam yang diterjemahkan Bahrudin Achmad, berikut ciri-ciri wanita dalam Kitab Fathul Izhar berdasarkan penampilan fisiknyaMulut yang kecil menandakan kewanitaan atau vagina yang yang tebal menandakan kewanitaan yang yang tipis menandakan kewanitaan yang bibir bagian bawah tipis, pertanda kewanitaannya yang mancung merupakan pertanda bahwa wanita tersebut tidak begitu berhasrat untuk kedua betisnya tebal dan keras, artinya wanita itu memiliki birahi yang besar untuk melakukan hubungan yang tampak bercelak dan lebar adalah pertanda rahim yang mulut atau lidahnya sangat merah, pertanda kewanitaannya Wanita dalam Kitab Fathul Izhar yang DihindariIlustrasi ciri-ciri wanita dalam Kitab Fathul Izhar. Foto UnsplashSelain menjelaskan ciri-ciri wanita berdasarkan penampilan fisiknya. Kitab Fathul Izar juga menjelaskan karakter wanita yang harus dihindari dan tidak dinikahi. Di antaranya sebagai berikutWanita yang sangat pendek tubuhnyaWanita yang sangat tinggi postur tubuhnyaWanita yang tidak produktif mandulWanita yang bengis judesWanita yang berlebihan dan borosWanita yang bertangan panjang suka mengambil barang sembaranganWanita yang suka berhias ketika keluar rumahWanita janda yang diceraikan suaminyaApa isi dari kitab Fathul Izar?Siapa pengarang Kitab Fathul Izar?Bagaiimana ciri-ciri wanita menurut Kitab Fathul Izhar?
Ciri ciri. Contoh kalimat. Contoh 1: Contoh 2: Contoh 3: Contoh 4: Kiasan Hiperbola – Salah satu bentuk majas yang sangat terkenal saat ini adalah hiperbola. Kita sering menjumpainya dalam pelajaran bahasa Indonesia di tingkat SD, SMP, SMA, atau Perguruan Tinggi. Untuk itu pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang majas hiperbola. Ilustrasi katuranggan perempuan dari jenis alis dan mata. Foto istimewa. Oleh M Abdullah Badri PARA ahli katuranggan dan mereka yang ahli tentang sifat perempuan mengatakan, bila mulut seorang perempuan lebar, maka فَرْجِ nya juga berukuran luas. Sebaliknya, bila kecil, فَرْجِ nya juga kecil dan sempit. Sebuah syair mengungkapkan hal ini إذا ضاق فم البكر ضاقت فروجها وكــان لفمها شعار لفرجها Artinya Ketika mulut seorang perawan berukuran kecil, maka sempitlah فَرْجِnya. Mulutnya jadi penanda فَرْجِnya. Bila bibirnya kelihatan tebal, maka bibir "sumur" فَرْجِnya juga tebal. Demikian pula bila bibir itu tipis, bibir "sumur" فَرْجِnya juga tipis mudah sobek, pen. Bila bibir bawahnya saja yang tipis, maka ukuran فَرْجِnya ikut kecil. Bila bibirnya tampak kemerahan, itu adalah tanda "lubang" فَرْجِnya kering, tidak basah. Bila hidung seorang perempuan pesek, شهوةnya untuk melakukan جمـــاع dalam pernikahan tidak terlalu tinggi, alias sedikit. Beda dengan katuranggan perempuan yang bila dilihat dari belakang terkesan cantik, maka dia adalah pemilik شهوة tinggi untuk menikah جمـــاع. Soal dagu, bila panjang ke bawah, maka فَرْجِnya selalu terbuka tapi rambut فَرْجِnya sedikit tidak lebat. Mereka yang memiliki alis tipis adalah pemilik lubang curamnya فَرْجِ sangat dalam bila dimasuki, pen. Muslimah berwajah bulat adalah pemilik "lingkaran" فَرْجِ tebal. Biasanya, boqongnya فنتات tebal meski فَرْجِnya berukuran gedhem besar dan sesek bila ada "keris" yang ingin disarungkan ke dalamnya. Bila ada perempuan memiliki minyak daging gajih terlalu banyak di telapak kakinya dan gemuk, maka, bisa dipastikan فَرْجِnya juga berukuran besar. Ketika ada seorang lelaki melamar calon istri dan dia melihat kedua tungku kakinya seperti kaku, maka itu pertanda dia tidak sabar ingin segera diجمـــاع, saking شهوةnya sudah tidak tertahan lagi. Maka, perhatikanlah saat melamar, pen. Mereka yang matanya seperti bercelak adalah pemilik kantong rahim yang berukuran kecil. Bila ada perempuan yang فنتاتnya kecil serta bahunya kelihatan besar, maka yakinlah bahwa فَرْجِnya juga besar. 10 Sifat Perempuan yang Tidak Baik Dinikahi Para ahli hikmah menyatakan, siapa saja yang menemukan 10 sifat ini dalam diri perempuan, maka, sebaiknya jangan diambil sebagai istri Berperawakan pendek, Rambutnya pendek, Terlalu tinggi lonjong, Cerewet salithah lisan, Mandul, tidak bisa memberikan keturunan, Galak mudah marah dan ngambek, Boros dan suka memubadzirkan harta, Panjang tangan kleptomania, Suka pamer dandan saat keluar rumah, dan Bekas orang lain pernah ditalak dari suami sebelumnya. Penutup Inilah akhir dari kemudahan yang diberikan Allah Ta'ala untuk mengumpulkan Kitab ini Fathul Izar. Kepada Allah segala puji dan pujaan kepada-Nya dalam setiap waktu dan kesempatan. Shalawat dan salam terbaik untuk Sayyidina Muhammad dan yang menyayanginya sebagai sahabat dan keluarga. Kami memohon kepada ALlah agar memeberikan pertolongan taufiq untuk amal-amal yang shalih. Dan semoga saja kurasah catatan kecil ini bermanfaat untuk semuanya, laki-laki maupun perempuan. Amin. Aku penulis Fathul Izar bersyair أموت ويبقى ما كتبته فيا ليت من يقرأ كتابي دعاليا Artinya Aku mati dan masih tetap ada segala apa yang telah Aku tulis. Rugilah mereka yang membaca bukuku ini tapi tidak mendoakanku. Demikianlah penjelasan tentang Membaca Tanda Tubuh Perempuan Katuranggan فَرْجِ - Tarjamah Fathul Izar 8, yang rampung diterjemahkan penulis dari Kitab Fathul Izar pada Senin dini hari, 19 Agustus 2019 - pukul WIB. Alhamdulillah kurang dari 24 jam proses penulisan tarjamah sudah selesai. [] . 87 131 110 323 134 312 305 276

kitab yang menjelaskan ciri ciri wanita