Perbankan Indonesia tidak lagi diklasifikasikan berdasarkan Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) I, II, III, dan IV sejak Oktober 2021. Otoritas Jasa Keuangan kini menggunakan klasifikasi Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI). KBMI dibagi menjadi empat. KBMI 1 adalah kelompok bank yang memiliki modal inti kurang dari Rp6 triliun, KBMI 2 memiliki modal inti Rp6 triliun-Rp14 triliun, KBMI 3
/ Data dan Statistik Daftar Alamat Kantor Pusat BPR Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan daftar alamat kantor pusat Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Konvensional. Sesuai fungsinya, BPR Konvensional adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu-lintas pembayaran. . 10 126 208 107 345 78 493 305